Polres Indramayu
Pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 Polres Indramayu dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang ditingkatkan) dalam rangka Cipta kondisi menjelang Ops lilin Lodaya 2019 tahun baru 2020 dengan sasaran curas, curat, curanmor, penyalahgunaan senpi, Handak atau petasan, sajam, Street cream, prostitusi, miras, narkotika terorisme, pelanggaran lalu lintas dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat Polres Indramayu dan Polsek jajaran telah menyita 91 miras berbagai merek 54 liter tuak dan 6 Ciu.
kegiatan ini selalu dilaksanakan setiap harinya sampai dengan ops lilin lodaya tahun 2019 selesaai
ini selaras dengan PERDA indramayu nomor 15 tahun 2006 tentang pelarangan minuman berakohol dikabupaten indramayu dengan seloga ' Zero Miras'. Barang bukti tersebut diamankan dipolres indramayu dan akan dimusnakan dengan barang bukti lainya.