Jumat 31 Januari 2020 , bertempat di wilayah hukum Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Polres Indramayu telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Wilayah Rawan Kejahatan.
TEMPAT RAWAN KEJAHATAN DAN KRING RESKRIM DIBAGI BEBERAPA TITIK
1). Seputaran kota Indramayu, Kelurahan Karanganyar, Margadadi, Lemah Abang Kec dan Kab Indramayu ( Pasar baru tradisional, perumahan Jangkar Mas, Bumek, Cidayu, Masjid Islamic center, Al Magfiroh, Masjid Agung).
2). Jalan umum jalur pantura wilayah barat ( Losarang - Kandanghaur - Patrol - Sukra)
3). Jalani umum Pantura Wilayah Tengah Lohbener - Widasari - Tukdana - Jatibarang - Sukagumiwang)
4). Jalan umum pantura Balongan - Juntinyuat - Karang Ampel - Krangkeng).
GIAT YANG DILAKSANAKAN
Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Piket Sat Reskrim, Anggota Piket Sat Narkoba dan Anggota Piket Reskrim Polsek Jajaran Polres Indramayu dengan sistem Patroli dan Stasioner di tempat-tempat rawan kejahatan Kriminalitas.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 (Curat,Curas,Curanmor), mempersempit ruang gerak
dan cepat, tepat mengantisipasi serta menindak pelaku kejahatan.
TEMPAT RAWAN KEJAHATAN DAN KRING RESKRIM DIBAGI BEBERAPA TITIK

2). Jalan umum jalur pantura wilayah barat ( Losarang - Kandanghaur - Patrol - Sukra)
3). Jalani umum Pantura Wilayah Tengah Lohbener - Widasari - Tukdana - Jatibarang - Sukagumiwang)
4). Jalan umum pantura Balongan - Juntinyuat - Karang Ampel - Krangkeng).
GIAT YANG DILAKSANAKAN
Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Piket Sat Reskrim, Anggota Piket Sat Narkoba dan Anggota Piket Reskrim Polsek Jajaran Polres Indramayu dengan sistem Patroli dan Stasioner di tempat-tempat rawan kejahatan Kriminalitas.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 (Curat,Curas,Curanmor), mempersempit ruang gerak
dan cepat, tepat mengantisipasi serta menindak pelaku kejahatan.