POLRES INDRAMAYU,- Upaya Polres Indramayu untuk mencegah terjadinya kejahatan C3 dan kejahatan jalanan dan penanggulangan penyebaran Covid - 19 di Wilayah Kabupaten Indramayu. pada hari Sabtu 27 Maret 2020 pukul 09.40 Wib telah dilaksankan kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar Polres Indramayu bersama Dishub kabupaten Indramayu.
Kegiatan Patroli Skala Besar dipimpin oleh Pamenwas Polres Indramayu Kabag Ops KOMPOL I WAYAN SUARJAN, S.H., M.H., didampingi Kasubag Dal Ops Polres Indramayu Akp KARYAMAN, Kasat Reskrim, Kanit Turjawali,KBO Reskrim, personel Polres Indramayu dan Dishub Kabupaten Indramayu.
Pamenwas Polres Indramayu Kabag Ops KOMPOL I WAYAN SUARJAN, S.H., M.H., menjelaskan, Kegiatan ini merupakan suatu upaya Polres Indramayu dan Dishub untuk mencegah terjadinya kejahatan C3 dan kejahatan jalanan dan Penanggulangan Penyebaran Covid - 19 di Wilayah Kab. Indramayu, ucapnya
Selain itu, dalam giat tersebut pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul untuk kembali ke rumah dan penyemprotan disinfektan antisipasi virus corona (Covid- 19).
Menurutnya langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan sosial distancing.
“Adapun sasaran patroli masif yaitu tempat-tempat yang masih dijadikan sebagai berkumpulnya massa dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang isinya agar masyarakat mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktifitas di luar rumah dengan cara berkerumun atau berkumpulnya massa guna mengantisifasi terjadinya penyebaran Virus Corona’, jelasnya
Lebih kanjut, Kami meminta kesadaran dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisifasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Serta menyarankan agar masyarakat cukup beraktifitas di dalam rumah dan hindari tempat umum serta tidak berpergian keluar daerah kecuali sangat urgent,” pungkas KOMPOL I WAYAN SUARJAN