POLRES INDRAMAYU,- Dalam upaya antisipasi dan mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Polsek Juntinyuat bersama FORKOMPIMKA Juntinyuat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan musyawarah kemasyarakat terkait membatalkan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Rabu (25/03/2020).
Kegiatan Sosialisasi dan musyawarah tersebut dipimpin oleh Kapolsek Juntinyuat AKP Budiyanto SH bertempat di Kantor kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dimulai pada pukul 10.30 Wib sampai dengan selesai
Kapolsek Juntinyuat, AKP Budiyanto SH menjelaskan, Kegiatan sosialisasi dan musyawarah ini terkait antisipasi dan pencegahan bahaya Virus Corona (Covid-19) yang telah menjadi Pandemi dan memakan banyak korban di berbagai negara termasuk Indonesia. tuturnya
"Dalam musyawarah tersebut dari pihak Polsek Juntinyuat, Koramil Juntinyuat dan Pemerintah Desa memberikan penjelasan tentang larangan kegiatan masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) terhadap panitia isra mijraj dan keluarga Pemangku hajat," terangnya
Selain itu Pihaknya juga membacakan Maklumat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Adapun hasil musyawarah yang di capai,
1. Kegiatan Pengajian tidak jadi dilaksanakan dan aktifitas lainnya.
2. Panitia penyelenggara akan mentaati dan melaksakan himbauan atau perintah dari FORKOMPIMKA Juntinyuat dengan adanya penyebaran Virus Covid 19.
3. Saya JIRIN dan DASMIN sebagai keluarga Pemangku hajat mewakili Sdr. HAERUDIN karena yang bersangkutan sedang berlayar mencari ikan di perairan laut Banten, Siap mentaati peraturan yang berlaku di Negara Indonesia dan akan menunda hiburan Tarling Dangdut ANICA NADA (DIAN ANIC) S/d ada waktu yang ditentukan oleh Pemerintah dan hasil musyawarah ini secepatnya akan saya sampaikan kepada Sdr. HAERUDIN (Pemangku hajat).
Sambung masih kata Kapolsek, bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri yang dilakukan oleh Polsek Juntinyuat bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya wabah Virus Corona.
"Meminta kesadaran dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19). serta menyarankan agar masyarakat cukup beraktifitas di dalam rumah dan hindari tempat umum serta tidak berpergian keluar daerah kecuali sangat urgent, jika ada pihak/ oknum yang tidak mengindahkan Himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri akan kami tindak tegas berdasarkan Undang-undang,” Pungkas AKP Budiyanto