Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Anggota Polsek Balongan Menggandeng Babinsa Dan Forkopimcam Kec. Balongan Monitoring Masyarakat Yang Baru Pulang Dari Zona Merah Maupun Luar Negri

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 13 April 2020 | April 13, 2020 WIB Last Updated 2020-04-13T09:16:09Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,-  Antisipasi pencegahan penyebaran penyebaran covid-19. Anggota Polsek Balongan menggandeng Babinsa dan Forkopimcam Kecamatan Balongan melaksanakan giat monitoring dan pengecekan masyarakat Kecamatan Balongan yang baru pulang dari luar daerah zona merah maupun TKI yang baru pulang dari luar Negri. Senin, (13/04/2020).

Bertempat diwilayah Balai Desa, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. kegiatan tersebut dimuali sekitar pukul 08.30 s/d 10.40 Wib.

Dalam kegiatan monitoring dan pengecekan tersebut dihadiri oleh Camat Balongan Drs. H. Udi Mashudi SH, Kuwu Desa Sukareja H. Taspan, Kapolsek Balongan AKP H. Suhendi, SH., MH., diwakili oleh Ps. Kanit IK Polsek Balongan Aipda Suwarno, Kanit Bhabinkamtibmas Desa Sukareja Bripka Dirah, Babinsa Desa Sukareja Serka Pugar, Perangkat Desa Sudimampir, Para Tim Medis Puskesmas Balongan, dr. Rini, Bidan Desa Sukareja Lina dan Bidan Desa Sudimampir Cici.

“kegiatan tersebut merupakan antisipasi dari Polsek Balongan bersama dengan Muspika Kecamatan Balongan untuk sterilisasi agar semua warga yang baru pulang bisa termonitor dengan baik”, ungkap Kapolsek Balongan AKP H. Suhendi, SH., MH melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda

“Dari hasil rangkaian pemeriksaan / cek kesehatan oleh tim medis Puskesmas Balongan, sebanyak 19 orang dari Desa Sukareja, dan 3 orang dari Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu yang sudah di lakukan pemeriksaan dengan hasil  Suhu Normal dan Tensi  Normal”, imbuhnya

Lebih lanjut, “Selain itu, dalam giat tersebut pihkanya juga menghimbau kepada masyarakat yang baru pulang dari luar negri maupun dari luar kota  untuk tidak bepergian dari rumah selama 14 hari sesuai petunjuk dari Pemerintah, dan untuk selalu menjaga kebersihan, pola makan, dan kesehatan”. Pungkasnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Polsek Balongan Menggandeng Babinsa Dan Forkopimcam Kec. Balongan Monitoring Masyarakat Yang Baru Pulang Dari Zona Merah Maupun Luar Negri

Trending Now

Iklan

iklan