POLRES INDRAMAYU,- Anggota Polsek Kroya Aiptu Eryana melakukan upaya pencegahan wabah Corona (Covid-19) dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik selama masa pandemi Covid-19 dengan melakukan pemasangan banner dan spanduk di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Sabtu, (11/04/2020).
Kapolsek Kroya Iptu Rudi Hartono S.sos melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dan baleho di beberapa titik wilayah hukum Polsek Kroya yang berisikan himbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19) khususnya di wilayah Kecamatan Kroya umumnya di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Isi spanduk dan baleho memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini. Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai tertular dari virus corona (Covid-19),” ucapnya
Lebih lanjut, “Mari bersama-sama putus mata rantai covid 19 dengan tidak mudik dulu, namun tali silaturahmi tetap terjaga dengan cara komunikasi via online saja, lindungi diri sendiri dn keluarga dengan selalu berada di rumah saja”. harapnya