POLRES INDRAMAYU,- Antisipasi penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Polsek Karangampel bersama Koramil 1608/ Karangampel dan Sat Pol PP Kecamatan Karangampel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selasa, (14/04/2020).
Pelaksanaan KRYD Tiga Pilar tersebut dimulai pukul 15.00 S/d 17.00 Wib sore hari, bertempat diwilayah hukum Polsek Karangampel.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi.MD, S.H., dengan jumlah kuat personil sebanyak 10 (Sepuluh) orang. Diantaranya, Polsek Karangampel 6 (Enam) Personil, Koramil 1608/ Karangampel 2 (Dua) Personil, dan Sat Pol PP Kecamatan 2 (Dua) Personil.
Dalam giat tersebut anggota gabungan 3 Pilar kecamatan karangampel melakukan imbauan terhadap masyarakat Desa Pringgacala agar tidak ada kumpul-kumpul atau nongkrong selalu memakai masker dan sarung tangan dalam setiap beraktifitas apapun serta menjaga jarak dengan orang lain.
Selain itu, pihaknya juaga menghimbau kepada para pedagang agar tidak melayani dan menyediakan tempat makan ditempat jualan agar dibungkus dan langsung dibawa pulang kerumah masing-masing.
Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi.MD, S.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka Ops Aman Nusa II Penanganan Penyebaran COVID-19 Di Wilkum Polsek Karangampel.
“Dalam giat tersebut, pihaknya memberikan penyuluhan kepada masyarakat sesuai kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, agar masyarakat dapta mentaati dan menghimbau bagi keluarga/ sanak saudara yg diluar kota Karangampel untuk tidak mudik lebaran, sehingga tercegah dari bahaya Virus Corona ( Covid - 19 )”, ungkapnya
Dijelaskan Kompol Heriyadi, selain memberikan penyuluhan kepada masyarakat ia juga melakukan pengecekan kesediaan bahan sembako dan harga sembako dipasar Baru Karangampel.
Selama kegiatan berlangsung berjalan tertib, aman dan kondusif.