POLRES INDRAMAYU,- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Indramayu melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah tempat diwilayah hukum Polres Indramayu. Kegiatan tersebut dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah kabupaten Indramayu. Kamis,(16/04/2020).
Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Ahmat Troy Aprio, S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda SH., mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk membatasi aktivitas masyarakat untuk berkumpul di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat berkumpul dan melakukan aktivitas sosial lainnya, ungkapnya
"Adapun lokasi dari rekayasa jalan meliputi Waduk Bojongsari dan Taman Tunggu Pahlawan. pembatasan sosial (Kawasan Physical Distancing) dimulai dari pukul 19.00 s/d 24.00 Wib", imbuhnya
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penutupan sejumlah lokasi titik keramaian ini untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19. Dengan upaya ini pihaknya berharap bisa mengurangi penyebaran virus ini.
"Dalam hal tersebut, pihaknya mohon dukungan dari masyarakat, agar tetap tinggal di rumah", pungkas Ipda Sukenda