POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka antisipasi tindak pidana peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Indramayu. Sat Res Narkoba Polres Indramayu melaksanakan kegiatan patroli melalui jalur laut. Senin, (27/04/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H diikuti 5 (lima) Personil Sat Res Narkoba Polres Indramayu dan 2 (dua) Personel Sat Polair Polres Indramayu.
Dalam giat patroli itu, Sat Res Narkoba Polres Indramayu menyisir Jalur Pantai Karangsong yang mengarah ke tengah laut dan jalur Pantai Dadap yang mengarah ke Tengah Laut.
Kasat Res Narkoba AKP Deni Rusnandar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, Patroli tersebut bertujuan guna mengantisipasi peredaran gelap Narkoba yang masuk ke Wilayah Hukum Polres Indramayu melalui jalur Pantai, tegasnya
Dijelaskannya, selain itu, pada giat tersebut anggota memberikan himbauan kepada para Nelayan atau pelaksana kegiatan di Pelabuhan untuk ikut berperan aktif dalam mengantisipasi dan memberikan informasi guna mencegah jaringan peredaran gelap Narkoba yang masuk dengan menggunakan jalur Pantai di wilayah Hukum Polres Indramayu. Pungkas IPDA Sukenda