POLRES INDRAMAYU,- Antisipasi penyebaran covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea bersama Babinsa serta unsur kecamatan Lelea didampingi pemerintah Desa Tempel Kulon melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Lelea Polres Indramayu. Jumat, (17/04/2020).
Hadir dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Brigadir Rifki. G, Sertu Didi Babinsa Koramil Lelea, Erono Pol PP Kecamatan Lelea, dan Kuwu dan Seperangkat Desa Tempel Kulon.
Kapolsek Lelea Akp. Ryan Faisal, S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda SH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona bahwa Polsek dan Koramil Lelea serta Pemdes Tempel Kulon bersinergi melaksanakan penyemprotan disinfektan.
“Tujuan penyemprotan disinfektan adalah mencegah penyebaran virus Corona. Dengan harapan mampu menangkal masuknya virus tersebut diwilayah Kecamatan Lelea,” imbuhnya
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan langkah pencegahan mandiri. Caranya dengan menghindari keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak, biasakan mencuci tangan dan rutin membersihkan lingkungan rumah masing-masing.” Pungkas Ipda Sukenda