POLRES INDRAMAYU,- Kapolsek Bongas AKP H. Cartono, SH bersama anggotanya melakukan pemasangan sepanduk himbauan kamtibmas tentang tidak mudik atau Keluar Kota dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kamis, (16/04/2020).
Adapun dalam kegiatan pemasangan tersebut dilakukan di Tiga Lokasi di wilayah hukumnya. meliputi, Depan Mako Polsek Bongas, Pertigaan Desa Margamulya, Blok Gebang Mampang, serta prapatan Tugu Tani, Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Bongas AKP H. Cartono, SH., melalui paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, Sikap tegas yang diambil oleh pihak Kepolisian Sektor Bongas dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah hukumnya.
“Dalam hal tersebut, pihaknya menganjurkan warga binaannya untuk tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung”, ucapnya
lebih lanjut,"Rantai penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing, kalau bukan kita siapa lagi," tegas Ipda Sukenda