Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, 50 Kendaraan R2 Dan R4 di Berhentikan di Posko Chek Point Jln. Raya Desa Dukuh Tengah - Karangampel

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 29 April 2020 | April 29, 2020 WIB Last Updated 2020-04-29T13:06:48Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Anggota Polsek Karangampel bersama Koramil 1608 Karangampel serta Pol PP Kecamatan Karangampel, Dishub Kab. Indramayu, Dinkes dari Puskesmas Karangampel serta  Ormas Pemuda Pancasila Kec. Karangampel melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Posko Chek Point Jln. Raya Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Rabu, (29/04/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Personil memberhentikan pengendara R4 (Roda Empat) dan R2 (Roda Dua) yang datang dari arah Jatibarang menuju Karangampel, hal tersebut dilaksanakan untuk dilakukan pengecekan suhu oleh petugas medis dari Puskesmas Karangampel.

KAPOLSEK Karangampel KOMPOL Heriyadi. MD, S.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatkan, “Sebanyak 50 kendaraan jenis R2 dan R4 di berhentikan.  Dengan rincian 15 kendaraan R4 dan 35 kendaraan R2,” jelasnya

imbuhnya, Setelah diberhentikan kemudian pengendara maupun penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas medis dari Puskesmas karangampel. Dengan hasil pemeriksaan dari jumlah 110 orang yang diperiksa dengan hasil (OTG) Orang Tanpa Gejala 98 Orang sedangkan (ODP) Orang Dalam Pengawasan  12 orang, terangnya

Dijelaskannya, “Pendirian posko terpadu ini bertujuan memperketat mobilisasi orang yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Indramayu. Karena indikasi kuat penyebaran Corona berasal dari luar Kabupaten Indramayu,” ungkapnya

Lebih lanjut, "Kegiatan ini sebagai upaya Polsek Karangampel untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Indramayu," Pungkas IPDA Sukenda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, 50 Kendaraan R2 Dan R4 di Berhentikan di Posko Chek Point Jln. Raya Desa Dukuh Tengah - Karangampel

Trending Now

Iklan

iklan