POLRES INDRAMAYU,- Pembubaran massa yang berkerumun sebagai langkah antisipasi terus dilakukan Jajaran Polsek Tukdana bersama Koramil Bangodua. Sabtu (18/04/2020).
Memulai titik dari Mako Polsek Tukdana, Desa Tukdana Kecamatan Tukdana KabuPaten Indramayu,kegiatan dimulai sekitar Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.
Seperti diketahui, pembubaran kerumunan massa telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Pembubaran tersebut dilakukan dengan penyampaian imbauan dan arahan secara persuasif. Pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona", tutur Kapolsek Tukdana melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda
Paur Subbag humas menambahkan, Pembubaran massa kita lakukan secara persuasif dan dialogis kepada masyarakat demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya virus corona", paparnya
Selain melakukan pembubaran massa yang berkumpul jajaran Patroli gabungan menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Tukdana meminta untuk yang punya sanak saudara dan keluarga yang lagi di luar negri atau luar kota diminta jangan pulang dulu atau mudik sampai dengan keadaan Pandemi berakhir.
"Meminta kepada Masyarakat Tukdana yang punya keluarga sanak saudara yang berada di luar negri atau bekerja keluar kota untuk tidak mudik dahulu, dan menghimbau masyarakat yang keluar rumah supaya memakai masker dan menjaga jarak aman ", tegas Ipda Sukenda