POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikedung, dengan melibatkan Tiga Pilar TNI, Polri dan Satpol PP yang dipimpin oleh Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan SH, M.A., pada hari Jumat tanggal (10/04/2020) pukul 21.00 WIB s/d selesai melaksanakan kegiatan KRYD ( Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan ).
Kegiatan KRYD di laksanakan di titik pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Cikedung dengan sasaran Patroli jalur yang rawan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Patroli café, serta tempat nongkrong muda-mudi dengan maksud tujuan untuk menertibkan dan mensosialisasikan kembali maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan virus Corona (Covid 19).
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan SH, M.A., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, “Kita lakukan tindakan pembubaran serta berikan himbauan antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri”, katanya
“Tindakan yang kami lakukan saat membubarkan masyarakat terlebih dahulu kami berikan arahan berkaitan saat ini di Negara kita sedang terjadi penularan virus Corona maka masyarakat di larang berkumpul dan mengarahkan masyatakat agar tinggal di rumah saja”, imbuhnya
Lebih lanjut, “Sebagian besar tempat hiburan maupun kafe sudah tutup dan kosong. Namun, ada beberapa yang masih kumpul-kumpul, sehingga kita himbau ” tegasnya
Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif, masyarakat mengapresiasi atas upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Cikedung, masyarakatpun mengerti apa yang di sampaikan para petugas dan masing-masing membubarkan diri dan pulang kerumah.