Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

KRYD Tiga Pilar Kecamatan Cikedung Antisipasi C3 Dan Pencegahan Penyebaran Covid-19

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 11 April 2020 | April 11, 2020 WIB Last Updated 2020-04-11T01:27:22Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikedung, dengan melibatkan Tiga Pilar TNI, Polri dan Satpol PP yang dipimpin oleh Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan SH, M.A.,  pada hari Jumat tanggal (10/04/2020) pukul 21.00 WIB s/d selesai melaksanakan kegiatan KRYD ( Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan ).

Kegiatan KRYD di laksanakan di titik pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Cikedung dengan sasaran Patroli jalur yang rawan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Patroli café, serta tempat nongkrong muda-mudi dengan maksud tujuan untuk menertibkan dan mensosialisasikan kembali maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan virus Corona (Covid 19).

Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan SH, M.A., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, “Kita lakukan tindakan pembubaran serta berikan himbauan antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri”, katanya

“Tindakan yang kami lakukan saat membubarkan masyarakat terlebih dahulu kami berikan arahan berkaitan saat ini di Negara kita sedang terjadi penularan virus Corona maka masyarakat di larang berkumpul  dan mengarahkan masyatakat agar tinggal di rumah saja”, imbuhnya

Lebih lanjut, “Sebagian besar tempat hiburan maupun kafe sudah tutup dan kosong. Namun, ada beberapa yang masih kumpul-kumpul, sehingga kita himbau ” tegasnya

Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif, masyarakat mengapresiasi atas upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Cikedung, masyarakatpun mengerti apa yang di sampaikan para petugas dan masing-masing membubarkan diri dan pulang kerumah.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KRYD Tiga Pilar Kecamatan Cikedung Antisipasi C3 Dan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan