POLRES INDRAMAYU,- Anggota Polsek Pasekan melakukan kegiatan pemasangan Spanduk himbauan untuk tidak mudik tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghidari penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Indonesia. Rabu, (08/04/2020).
Dalam giat pemasangan Spaduk tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Pasekan Aiptu Edi Juhaedi dan anggota, adapun tempat-tempat pemasangan spanduk tersebut meliptui, Pagar depan Mako Polsek Pasekan, depan Balai Desa Pasekan, halaman masjid dan di pertigaan jalan Briwijaya (Samping Desa Pasekan) kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolsek Pasekan IPTU Kardiyah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu mengatakan, "bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik ini dalam rangka melawan dan memutus penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya wilayah hukum Polsek Pasekan. Adapun dalam pelaksanaan pemasangan spanduk himbauan tersebut diletakkan di tempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca oleh masyarakat", ucapnya
Lebih lanjut ia mengatakan, anjuran untuk tidak melakukan mudik tidak hanya dilakukan di wilayah kecamatan Pasekan. Tapi di seluruh wilayah kabupaten Indramayu maupun di tiap-tiap daerah seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama.
“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat agar dapat mengindahkan hal ini. Karena hal tersebut selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk menghentikan penyebaran covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kegiatan yang melibatkan banyak orang,”pungkasnya.