POLRES INDRAMAYU,- Guna mengantisipasi meluasnya sebaran virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Indramayu khususnya wilayah Kecamatan Kerangkeng, Polsek Kerangkeng bersama Forkopimda Indramayu melakukan pengecekan Posko Check Point Covid-19 di wilayah perbatasan antara Wilayah Indramayu – Cirebon, Jalan Raya Desa Singakerta (Depan Pasar Singakerta) Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (21/04/2020).
Kegiatan tersebut merupakan program dari Gugus Tugas Covid-19 untuk memutus mata rantai virus Corona, yang dalam pelaksanannya petugas akan memberhentikan setiap kendaraan yang melintas atau masuk ke dalam wilayah Indramayu terlebih dahulu di lakukan pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Chek Poin.
Adapun anggota yang menjaga Pos PAM, - Aiptu Supriyadi, Aipda Carita, Sertu Tarkim, Sertu Endrik, Sdri. Hj. Khaeriyah, Amd, Kep (dinkes), Sdr. Hadi Ridho, Amd, Kep (Dinkes), Sdr. Rizal,A (Dishub), Sdr. Fajar (Dishub), Sdr. Suharyadi (BPBD), Sdr. Nasir (Pol. PP), dan Sdr. Riyadi (Dines. PU).
Kapolsek Krangkeng Akp I Nyoman Dita, S.H melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, "Check point ini bertujuan untuk untuk deteksi dini terhadap pelaku perjalanan yang dari luar Indramayu/Cirebon yang masuk ke Wil Kabupaten Indramayu”, ujarnya
Sambungnya, Setiap warga yang masuk wilayah Kabupaten Indramayu diwajibkan menerima perlakuan khusus yakni berupa pemeriksaan kesehatan dengan cara pengukuran suhu tubuh dan melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh petugas di pintu perbatasan.
Dijelaskan Kapolsek, Imbuhnya "Pihaknya akan terus mengecek setiap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Indarmayu. Apabila nantinya warga atau pengendara tersebut dinyatakan aman maka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan bila nantinya didapati orang yang dicurigai terkena gejala virus Covid-19 maka akan mendapatkan penanganan khusus," Ungkap Ipda Sukenda
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.