POLRES INDRAMAYU,- Untuk memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Kerangkeng memasang spanduk kawasan tertib physical distancing di sejumlah tempat dan pinggir jalan Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu. Minggu, (05/04/2020).
Hal ini bertujuan agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk physical distancing atau menjaga jarak fisik dalam pergaulan maupun tatap muka.
Kapolsek Kerangkeng AKP I Nyoman Dita, S.H., memalui Paur Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda menuturkan bahwa spanduk dipasang di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Kerangkeng. Diantaranaya, di kantor/instansi pemerintah/TNI/Kantor desa Kalianyar Kecamatan krangkeng Kabupaten Indramayu. terangnya
“Semoga langkah bersama ini dapat segera menangkal penyebaran Virus Corona. Mari komitmen bersama guna menyuseskan kawasan physical distancing berjalan maksimal”. tandasnya