Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Berlaku Mulai 06 Mei 2020, Ini Beberapa Kegiatan Usaha Yang di Perkenankan Dapat Tetap Buka Dalam Pelaksanaan PSBB di Kab. Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 05 Mei 2020 | Mei 05, 2020 WIB Last Updated 2020-05-05T13:56:23Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH di dampingi Camat Jatibarang Indra Mulyana AP MSi serta Danramil Jtb Kapt Kav Sugiyanto, Panit Reskrim Iptu H.Rasita dan Panit Bimas Iptu Suprihati Setianingsih SH., pimpin kegiatan sosialisasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Indramayu. Selasa, (05/05/2020).

Sebelum kegiatan dilaksanakan diawali dengan Apel Kesiapan bertempat di Kantor Camat Jatibarang di ikuti oleh 20 Personil terdiri dari Unsur Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang dan Satpol PP Kec Jatibarang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan sosialisasi dengan Cara War-war dan memasang Bener serta membagikan Panplet kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Jatibarang.

"Pelaksanaan PSBB dimulai pada tanggal 06 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2020," tutur Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda 

Dijelaskannya, Dalam Pelaksanaan PSBB DI Kab Indramayu kegiatan usaha yang di perkenankan dapat tetap dibuka meliputi, penyediaan pengolahan penyaluran dan pengiriman bahan pangan Makanan - Minuman, Energi, Komunikasi dan teknologi Informasi, Keungan, Perbankan dan sistem Pembayaran, Logistik serta Pelayanan Kesehatan dan obat serta alat Kesehatan, paparnya

"Adapun untuk mini market buka pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 18.00, dan Supermarket dan pertokoan mandiri buka dimulai pukul 09.00 S/d 18.00 wib," jelasnya

Lebih lanjut, untuk Rumah Makan dan Warung Makan tidak di perkenankan untuk menyediakan meja dan kursi, Tutup IPDA Sukenda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berlaku Mulai 06 Mei 2020, Ini Beberapa Kegiatan Usaha Yang di Perkenankan Dapat Tetap Buka Dalam Pelaksanaan PSBB di Kab. Indramayu

Trending Now

Iklan

iklan