POLRES INDRAMAYU,- Jajaran Kepolisian Sektor Gabuswetan Polres Indramayu Aiptu H. Sumardi dan Aiptu Kriste fn melakukan kegiatan pengamanan dan pengawalan pendistribusian bantuan dari Provinsi Jabar untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Gabuswetan yang terdampak Covid-19. Senin, (04/05/2020).
Bantuan dari Pemprov Jabar tersebut berupa paket sembako dengan isi 10 Kg beras kualitas premium, 4 Makanan Kaleng, 1 Kg Gula, 2 Liter minyak goreng, 1 Kg Terigu, 1 paket Vitamin C, 16 Bungkus Mie Instant serta 30 Butir telur dan uang tunai sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) didistribusikan langsung oleh Kantor Pos Kecamatan Gabuswetan melalui Ojek Online (Ojol) dengan didamping petugas dari Polsek Gabuswetan.
Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad Nurhamad, SH., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda menjelaskan, dalam pelaksanaan pendistribusian paket sembako bantuan dari Provinsi Jabar perlu dilakukan pengawalan dan monitoring dari pihak kepolisian dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan, karena dikhawatirkan dalam pelaksanaan pendsitribusian terjadi kecemburuan sosial bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, ujarnya
“Sistem pendistribusian bantuan untuk masyarakat yang terdampak Pandemi COVID -19 yaitu langsung diantarkan Door to door oleh Petugas Pos (Ojol) dikawal Bhabinkamtibmas yang langsung membawa data nama - nama masyarakat yang layak sebagai penerima bantuan,” imbuhnya
Lebihlanjut, pengamanan yang dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan penyelewengan, sehingga bantuan sosial yang diberikan untuk masyarakat membutuhkan bisa tepat sasaran.
"Polisi wajib malaksanakan tugas ini, agar mencegah agar tidak terjadinya penyelewengan serta tepat sasaran,"tegasnya