POLRES INDRAMAYU,- Anggota Polsek Kandanghaur Polres Indramayu melaksanakan pengawalan pendistribusian program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahun 2020 di Desa Ilir Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Kamis, (14/05/2020).
Bertempat di rumah saudara Darsono selaku Agen BNI Blok Pulogosong Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Program Sembako BPNT tahun 2020 tersebut berupa Beras 10 kg, Telur 1 kg, Buah Kurma, Daging Ayam 1 Kg dan Tempe dengan jumlah nilai uang sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) diberikan kepada penerima sebanyak 1.100 KPM.
Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, SH., MH melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menjelaskan,
bahwa program sembako adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan BNI, ungkapnya
“Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, serta untuk menjaga Kekebalan tubuh terhadap tersebarnya COVID-19,” sambungnya.
Dijelaskannya, Adapun mekanisme pengambilan bantuan Program Sembako yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus membawa Kartu ATM dari Bank BNI, kemudian diserahkan kepada Agen ( E-Warong ) selanjutnya ATM digosok setelah selesai digosok bantuan diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berikut Kartu ATM.
Lebih lanjut, pukul 12.00 Wib kegiatan tersebut selesai dilaksanakan situasi aman, tertib dan kondusif. Jelas Ipda Sukenda