POLRES INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si. yang diwakili Waka Polres Indramayu KOMPOL Nanang Suhendar, S.H., M.H., bersama Dandim 0616 / Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, S.H., M.Si., pimpin kegiatan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bertempat di depan Mako Kodim 0616 / Indramayu. Rabu, (20/05/2020).
Dalam kegiatan tersebut tim gugus tugas Kabupaten Indramayu melaksanakan pengecekan terhadap pengendara roda Dua maupun roda Empat yang melanggar aturan pelaksanaan PSBB
“Kepada pelanggar PSBB kami berikan tindakan teguran sampai Pushup, hal tersebut dilakukan agar warga dapat mematuhi aturan PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Indramayu,” tegas KOMPOL Nanang Suhendar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda.
Selain itu, petugas gabungan juga memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakainya serta himbauan untuk tidak keluar rumah tanpa adanya keperluan yang mendesak.
"Untuk pelanggaran yang sifatnya ringan diberikan himbauan kepada pengemudi atau masyarakat, dan untuk pelanggaran yang sifatnya berat akan diproses sesuai sanksi" jelasnya.