POLRES INDRAMAYU,- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatibarang. Personil Gabungan Polsek Jatibarang dan Koramil Jatibarang serta Personil Polres Indramayu melakukan pengamanan pembubaran dan penutupan sementara Pasar Sandang Hari Minggu Dan Hari Rabu di Wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Minggu, (03/05/2020).
Diawali kegiatan Apel kesiapan dipimpin Panit Lantas Iptu IG Indrayana di dampingi Panit Bimas Iptu Suprihati SH beserta KBO Sabhara Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan dan Panit Sabara Polsek Jatibarang Aiptu Khalil yang diikuti 20 personil gabungan Polres Indramayu, Polsek Jatibarang, serta Koramil Jatibarang.
Kapolsek Jatibarang melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tesebut di bagi tugas untuk menempati Pos serta melaksanakan War-war himbau kepada para pedagang agar segera untuk menutup dagangannya dan dihimbau untuk kembali ke rumah Masing-masing.
Dijelaskannya,“Untuk Lokasi pasar sandang Hari Minggu Dan Hari Rabu petugas gabungan mendatangi Lapak Haji Lutfi, Lapak X terminal dan Lapangan bola, sepanjang Jalan Mayor Dasuki Jatibarang, Lapak milik Ki ho serta Lapak Sepanjang Sungai Sindupraja dr Muhammadiyah belakang Kantor Desa Jatibarang sampai dengan Jembatan Pasar Lama,” ujarnya
Lebih lanjut, Sekitar pukul 09.00 Wib Gugus Tugas Kabupaten yaitu SAT POL PP Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Jatibarang pun datang selanjutnya melakukan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang datang ke lokasi pasar Sandang terkait protokol kesehatan, jelasnya
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Semoga masyarakat lebih patuh lagi pada himbauan pemerintah,” pungkasnya