POLRES INDRAMAYU,- Anggota Polsek Jatibarang bersama Koramil Jatibarang melakukan pengamanan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II dari Kemensos RI yang disalurkan oleh PT. Pos Cabang Jatibarang terhadap masyarakat yang terdampak Covid- 19 di Wilayah Kabupaten Indramayu. Kamis,(21/05/2020).
Bertempat di Kantor PT. Pos Cabang Jatibarang Jl. Mayor Dasuki Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, dalam pelaksanaan pendistribusian tersebut sebanyak 1662 (Seribu enam ratus enam puluh dua) keluarga penerima manfaat dengan nominal uang tunai yang diterima sebesar Rp. 600.000,-/ (Enam ratus ribu) per (KPM), dengan rinician.
Desa Sukalila 82 KPM, Desa Pilangsari 227 KPM, Desa Jatibarang baru 332 KPM, Desa Jatibarang 8 KPM Desa Bulak 16 KPM Desa Bulak Lor 34 KPM, Desa Kebulen 51 KPM, Desa Pawidean : 209 KPM, Desa Jatisawit 113 KPM, Desa Jatisawit Lor 53 KPM, Desa Krasak : 165 KPM, Desa Kalimati 56 KPM, Desa Lobener 66 KPM, Desa Lobener Lor 158 KPM, serta Desa Malangsemirang sebanyak 92 KPM.
Kapolsek Jatibarang KOMPOL Noneng Sukarna, SH., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BTS) Tahap II yang disalurkan oleh Pos Cab. Jatibarang merupakan Program dari Kemensos RI bagi masyarakat yang terdampak Wabah Covid 19 di wilayah Kecamatan Jatibarang, tuturnya.
Dijelaskannya, Pada saat penyaluran bansos tunai tetap memperhatikan kebijakan Pemerintah, jaga jarak dan wajib pakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, jelasnya.