POLRES INDRAMAYU,- Polsek Jatibarang Polres Indramayu bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Ops Gabungan pelaksanaan pemberlakuan PSBB di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. Minggu, (10/05/2020).
Kegiatan di ikuti oleh 20 Personil terdiri dari unsur Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang dan Sat Pol PP kec Jatibarang.
Hadir dalam Kegiatan Danramil Jtb Kapt Kav Sugiyanto , Panit Lantas AKP IG Indrayana, Panit Bimas Iptu Suprihati Setianingsih SH dan Kasi Trantib Awan Gunawan SSos.
Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menjelaskan, Kegiatan pengamanan pemberlakuan atau pelaksanaan PSBB Kab. Indramayu dengan Cara PREEMTIF, EDUKASI dan PREPENTIF menghimbau masyarakat bahwa Pelaksanaan PSBB Kab Indramayu mulai tanggal 06 Mei 2020 SD 19 Mei 2020.
“Pada kesempatan itu petugas menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker apabila keluar rumah. tidak berboncengan apabila mengendari kendaraan roda dua tetap menekankan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona COVID-19 di Indonesia,” tuturnya
Imbuhnya, Untuk Kecamatan Jatibarang terdapat 2 Posko Cek Poin Pemberlakuan PSBB diantaranya, Traffic light Desa Jatibarang dan Per tiga an Al Hikmah Desa Kebulen.
Dijelaskannya, dalam giat tersebut, petugas mengalihkan arus dan memberlakukan satu arah yaitu Jalan mayor Dasuki Desa dan Kecamatan Jatibarang.
Selain itu, juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera menutup Toko nya serta kepada Rumah / Warung makan maupun PKL yang menyedikan makanan dan minuman tidak menyediakan Meja dan Kursi, dan untuk Ppmbeli diwajibkan untuk di Bungkus, tegasnya