POLRES INDRAMAYU,- Anggota Kepolisian Sektor Tukdana Polres Indramayu monitoring pembagian bantuan Tunai dan Non Tunai Dampak Covid -19 dari Gubernur Jawa Barat tahap I (Satu). Jumat, (01/05/2020).
Pembagian bantuan dari Gubernur Jawa Barat tahap I (Satu) tersebut didistribusikan ke 13 Desa di wilayah Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 196 penerima perorang mendapatkan Uang tunai 150.000,-(Serus lima puluh ribu), Beras 10 kg, Makanan Kaleng sardeng 4 buah, Gula Pasir 1 kg, Minyak sayur 2 liter, Terigu 1 kg, Vitamin C 1 Paket, Mie Instant 16 bungkus dan Telor sebanyak 2 kg.
Kapolsek Tukdana AKP Sunardi, SH, MH., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, Sampai saat ini petugas penyaluran Bansos di wilayah Kecamatan Tukdana sebanyak 2 orang. dalam pelaksanaannya, petugas pos didampingi anggota Polsek Tukdana mengantarkan Bansos tersebut ke rumah penerima bantuan langsung, terangnya
Dijelaskannya, Mengawal dan mengamankan serta mengawasi penyaluran bantuan sosial Gubernur Jabar agar tidak terjadi penyelewengan dan salah sasaran khususnya di wilayah hukum Polsek Tukdana.
“Dalam hal tersebut anggota Polsek Tukadana akan selalu siap mengawal, mengamankan serta mengawasi pendistribusian bansos agar tepat sasaran,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolsek berharap kepada warga yang menerima bantuan sembako ini agar saling mengingatkan kepada warga lainnya untuk selalu taat dan patuh terhadap berbagai kebijakan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Ini demi keselamatan diri, keluarga.” Pungkas IPDA Sukenda