POLRES INDRAMAYU,- Tim Satu Sat Sabhara Polres Indramayu pada hari ini pukul 15.00 S/d pukul 17.00 Wib melaksanakan Pebertiban PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Kabupaten Indramayu di Terminal Sindang, Kabupaten Indramayu. Jumat, (07/05/2020).
Dalam giat tersebut, Sat Sabhara Polres Indramayu bergabung dengan anggota pos Check Point Terminal Sindang yang dipimpin oleh Forkopimca Sindang (Camat, Kapolsek dan Danramil).
Pada kesempatan itu dihadiri oleh Wakapolres Indramayu KOMPOL Nanang Suhendar, SH., Kasdim Indramayu serta pejabat dari Pemda Indramayu.
Kasat Sabhara Polres Indramayu IPTU Suprapto, melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, Sasaran dari kegiatan penertiban yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan pengendara sepeda motor berboncengan yang tidak satu alamat, ungkapnya
Selain itu dijelaskannya, juga melakukan penertiban terhadap kendaraan umum yang jumlah penumpangnya melebihi 50 % dari kapasitas jok kendaraan dan posisi duduk penupang kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan Bupati Indramayu.
“Baris jok depan hanya untuk pengemudi dan untuk jok baris tengah dan belakang diisi tidak boleh lebih dari 2 ( dua ) orang,”ungkapnya
Lebih lanjut, untuk pelanggar sementara hanya dilakukan teguran karena kegiatan dilakukan bersifat edukasi dan warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker yang disediakan Pemda Indramayu. Pungkas IPDA Sukenda