Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Tiga Pilar Kec. Jatibarang Laksanakan Ops Gabungan Dalam Rangka Pembinaan PSBB di Wilayah Kec. Jatibarang

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 09 Mei 2020 | Mei 09, 2020 WIB Last Updated 2020-05-09T02:46:19Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka pelaksanaan PSBB (Penyekatan Sosial Berskala Besar) di Kecamatan Jatibarang. Tiga Pilar gabungan Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang dan Sat Pol PP kecamatan Jatibarang melakukan kegiatan pembinaan terhadap masyarakat di dua titik Posko Cek Poin di wilayah hukum Polsek Jatibarang. Jumat, (08/05/2020).

Dalam giat tersebut ikuti oleh 20 Petugas gabungan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH, didampingi Camat Jatibarang Indra Mulyana AP MSi, Danramil Jtb Kapt Kav Sugiyanto, Panit Lantas AKP IG Indrayana , Panit Bimas Iptu Suprihati Setianingsih SH dan Panit Reskrim Iptu H.Rasita SH.

Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menerangkan, Pelaksanaan PSBB di Kacamatan Jatibarang terdapat 2 Posko Cek Poin. diantaranya, Traffic light Desa Jatibarang dan Per tiga an Al Hikmah Desa Kebulen.

Dijelaskannya, Adapun dalam pelaksanaan PSBB petugas menghimbau masyarakat bahwa Pelaksanaan PSBB Kabupaten Indramayu dimulai 06 Mei 2020 S/d 19 Mei 2020. Dalam hal tersebut pihaknya imbau masyarakat untuk tetap memakai Masker apabila keluar rumah, jelasnya

Pada kesempatan itu pihaknya juga membagikan masker Kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta menghimbau untuk tetap Physical distancing atau jaga jarak aman dan disiplin untuk melaksanakannya.

“Apabila mengendari kendaraan Roda Dua untuk tidak berboncengan tetap menekankan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona COVID-19 di Indonesia,” tegasnya

Tambahnya, Dalam Ops gabungan petugas mengalihkan arus dan memberlakukan satu arah Jalan mayor Dasuki desa atau Kecamatan  Jatibarang. Serta menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera menutup Toko nya serta kepada rumah / Warung makan maupun Pedagang Kaki Lima yang menyedikan makanan dan minuman tidak menyediakan meja dan kursi. dan untuk pembeli di wajibkan untuk di bungkus dan di bawa pulang kerumahnya masing-masing. Pungkas Ipda Sukenda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Pilar Kec. Jatibarang Laksanakan Ops Gabungan Dalam Rangka Pembinaan PSBB di Wilayah Kec. Jatibarang

Trending Now

Iklan

iklan