POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka memberikan kelancaran dan rasa nyamanan kepada masyarakat dalam menerima pembagian Bantuan Sosial. Polsek Jatibarang bersama Koramil Jatibarang dan Sat Pol PP Kecamatan Jatibarang dipimpin langsung oleh Kapolsek jatibarang Polres Indramayu Kompol Noneng Sukarna SH., melakukan kegiatan pendampingan pendistribusian Bansos yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jatibarang tepatnya di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa barat. Senin, (22/06/2020).
Bantuan Sosial yang didistribusikan oleh pegawai / Pamong Desa Jatibarang dari Bupati Indramayu kepada masyarakat Kecamatan jatibarang dengan jumlah 520 (KPM) Keluarga Penerima Manfaat. Dengan rincian, Desa Bulak 121 KPM, Desa Sukalila 51 KPM, Desa Jatibarang 101 KPM, Desa Jatibarang Baru 172 KPM, dan Desa Pilangsari 75 KPM.
Adapun bentuk bantuan sosial tersebut berupa 20 Kg beras, Makanan Kaleng 1 Pcs, Ikan olahan 1 Pack, Kecap 1 Saset, Minyak goreng botol 800 mL, Mie Instan 8 bungkus serta uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per KPM. Dengan jumlah keseluruhan bantuan yang diberikan sebesar Rp. 500.000 (Limaratus Ribu Rupaih) per KPM.
Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Tiga Pilar Polri-TNI dan Pol PP Kecamatan Jatibarang, yakni pendistribusian bantuan sosial dari Bupati Indramayu guna memastikan kelancaran dan keamana dalam proses pembagiannya, tuturnya.
“Pada kesempatan itu, selain melakukan monitoring pendistribusian bansos pihaknya juga menghimbau masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan penanganan Covid 19 dalam mengantri menerima pembagian,” imbuhnya.
Kapolsek berharap, lanjut kata Ipda Sukendna, “masyarakat yang mendapatkan bansos bisa dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19.” Pungkasnya.