POLRES INDRAMAYU,- Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel Polres Indramayu melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian Bantuan sosial (Bansos) dari Bupati Indramayu (Banbup) tahap Ke-2 untuk masyarakat kurang mampu di Wilayah Kecamatan Karangampel terkait Covid-19. Sabtu, (20/06/2020) pukul 08.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek karangamprel Kompol Heriyadi. MD, S.H., diikuti dengan jumlah kuat pasukan sebanyak 8 (Delapan) personil meliputi unsur Polsek Karangampel, Koramil Karangampel dan Pol PP Kecamatan Karangampel.
Kompol Heriyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menjelaskan, bahwa Banbup tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu yang disalurkan melalui Pemerintah Kecamatan Karangampel dengan sasaran masyarakat yang kurang mampu terdampak Covid-19 di 11 Desa, di wilayah Kecamatan Karangampel, jelasnya.
“Untuk pendistribusian Banbup tahap 2 (Dua) sebanyak 994 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 11 Desa di wilayah Kecamatan Karangampel, yang dalam pelaksanananya akan didistribusikan selama 2 hari, mulai dari hari Sabtu 20 Juni 2020 s/d Minggu 21 Juni 2020,” katanya.
“Adapun persyaratan untuk mengambil Banbup. KPM agar membawa Foto copy KTP, KK atas nama KPM penerima bantuan sebanyak 2 (Dua) lembar, bila KPM penerima bantuan, sudah meninggal / berhalangan karena sakit, untuk pengambilan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga, dengan sarat membawa KK asli yang didalamnya ada nama KPM penerima dan perwakilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pendistribusian Bantuan Sosial Bupati dari Pemkab Indramayu berupa paketnya sembako senilai 350.000 dan uang tunai Rp 150.000 ( Seratus limapuluh ribu rupiah ) untuk satu KPM, dengan penanggung jawab kegiatan untuk tinggkat Kecamatan Karangampel, Sekmat Karangampel saudara Roshadian. Tutup Ipda Sukenda.