POLRES INDRAMAYU,- Kapolsek Karangampel Polres Indramayu Kompol Heriyadi. MD, S.H didampingi Panit Reskrim Aipda Iwan Iswadi, S.H dan Anggota Polsek Karangampel dibantu Anggota Polsek Kedokanbunder melakukan pengamanan konflik terkait tanah sawah garapan yang berlokasi di Perbatasan Wilayah Kecamatan Karangampel dan Kecamatan Kedokanbunder, Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Minggu, (21/06/2020) Pagi.
Kompol Heriyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, mediasi ini dilakukan sebagai salah satu langkah upaya untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah sawah garapan agar tidak timbul permasalahan baru, ungkapnya.
“Konflik Tanah sawah garapan itu sendiri antara saudari Aminah sebagai ahli waris H. Apandi dengan saudara Rasa sebagai pihak pembeli,” katanya.
Dalam hal tersebut, untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan maka anggota Polsek Kedokanbunder dan Polsek Karangampel menyarankan kedua belah pihak untuk dapat menahan diri dengan tidak melakukan penggarapan sampai dengan proses permasalahannya ada kekuatan hukum yang tetap, serta agar diselesaikan melalui jalur hukum, tambahanya.
Lebih lanjut, mendapati himbauan dari anggota Kepolisian, selanjutnya masing- masing kedua belah pihak membubarkan diri dengan situasi aman dan kondusif. Tutup Ipda Sukenda.