POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polsek Anjatan Polres Indramayu melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan Bansos dari Sembilan pintu. Rabu, (17/06/2020) Pukul 10.00 wib.
Pemberian bantuan kepada warga kurang mampu dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan AKP Ali Anawar Yaghfirin. SE dengan diikuti anggota Polsek Anjatan dan Babinsa dari Koramil Anjatan.
AKP Ali Anawar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menyampaikan bahwa pemberian bantuan kepada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan Bansos dari Sembilan pintu
merupakan salah satu kegiatan sosial yang dilaksanakan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, terangnya.
Adapun teknik dalam pembagian paket sembako dibagikan langsung secara door to door dengan sasaran masyarakat yang kurang mampu seperti, orang jompo dan lain-lain di wilayah Kecamatan Anjatan, ujarnya.
Dijelaskannya, pada kesempatan itu sebanyak 50 (Lima puluh) paket sembako berupa beras dengan isi per Pack seberat 5 kg, jelasnya.
Kapolsek berharap, lanjut Ipda Sukenda, “sembako yang diberikan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.