POLRES INDRAMAYU,- Polsek Lohbener bersama Koramil Lohbener serta Pol PP Kecamatan Lohbener dipimpin langsung oleh Panit Lantas Ipda Nyoman Gargita, SH., melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pasar tradisional dan Toko Grosir sembako dan klontong di Wilayah hukum Polsek Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Senin, (22/06/2020).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menghimbau kepada pelayan dan pemilik Toko untuk tetap mematuhi program PSBB yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Indramayu. hal tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid -19).
Kapolsek Lohbener Kompol I Komang melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Kepolisian dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Korona (Covid - 19) di Wilayah Kecamatan Lohbener.
“Monitoring tersebut dilakukan dalam rangka meninjau sejauh mana dampak PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di tempat keramaian, seperti pasar, toko, dan pusat jajanan yang menjadi fokus pada pelaksanaan PSBB,” terangnya.
Selain itu, Dijelaskannya, “giat yang dilaksanakan juga untuk pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid 19.” Pungkas ipda Sukenda.