POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka Ops Aman Nusa II penanganan penyebaran Covid-19 serta antisipasi C3, razia pekat, sajam, handak, Narkoba, serta pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran hukum lainnya, Personil Polres Indramayu dan Polsek Jajaran sebanyak 203 personil melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Hukum Polres Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (07/07/ 2020) Pukul 21.00 Wib.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto., S.I.K., M.Si., didampingi Kabag Ops, Pamen Anjak, para Kasat Polres Indramayu, para Perwira Staf Polres Indramayu, para Kapolsek dan Polsek Jajaran sejumlah 203 Personil.
Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda SH, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Ops Aman Nusa II penanganan penyebaran Covid-19 serta antisipasi C3, razia pekat, sajam, handak, Narkoba, serta pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran hukum lainnya, ujarnya.
“Dalam giat tersebut, personil Polres Indramayu dan personil Polsek jajaran menghimbau masyarakat Kabupaten agar saat keluar rumah selalu menggunakan masker, hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Indramayu,” imbuhnya.
Selain melakukan patroli dialogis, jajaran Polres Indramayu dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas dengan sasaran C3, razia pekat, sajam, handak, Narkoba, serta pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran hukum lainnya, sambungnya.
“Adapun hasil dari patroli Kamtibmas Polres Indramayu dan Polsek jajaran berhasil amanakan 1 Jerigen Tuak saat menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan),” jelasnya.
Dijelaskannya, setelah mendapatkan himbaun dari personil Polres Indramayu dan jajaran Polsek masyarakat mengerti dan memahami agar tetap waspada dan menjaga kebersihan diri dan lingkungannya masing-masing agar terhindar dari virus (Covid -19) yang sedang merebak di seluruh dunia. Selanjutnya Massa membubarkan diri dengan tertib dan aman. Pungkas Ipda Sukenda.