POLRES INDRAMAYU,- Kanit Sabhara Polsek Gantar Aiptu Aceng A.W serahkan barang bukti puluhan botol miras kepada Sat Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya Cipkon untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2020 / 1441 H di Wilayah Hukum Polsek Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu, (29/07/2020) Pukul 10:30 Wib.
“Sebanyak 108 ( Seratus Delapan ) botol Miras berbagai jenis hasil sitaan Polsek Gantar diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Indramayu dalam rangka upaya Cipkon untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2020 / 1441 H di Wilayah Hukum Polsek Gantar,” tutur Kapolsek Gantar Ipda Maman Kusmanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H.
Dijelaskannya, jenis barang bukti Miras yang di serahkan diantaranya, 70 ( Tujuh Puluh ) botol Akua kecil Minuman keras jenis Ciu, 8 ( Delapan ) botol Akua besar Minuman keras jenis Ciu, 3 ( Tiga ) botol Minuman keras jenis Big Bos Vodka, 16 ( Enam Belas ) botol Minuman keras jenis Bir Putih merk Anker, dan 12 ( Dua Belas ) botol Minuman keras jenis Brandy White.
“Seluruh barang kukti tersebut yang nantinya akan dimusnahkan,” tegas Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H.