POLRES INDRAMAYU,- Kapolsek Sindang Polres Indramayu Iptu Saefullah, S.H., M.A.P. hadir dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan kampung tanguh serta sosialisasi peraturan Bupati Indramayu No. 36 tahun 2020. Sabtu, (01/08/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.A.P., Danramil 1602 Sindang Kapten Inf Sudiyanto, Camat Sindang Drs. H. Ali Sukma JM, MSI, Sekmat Sindang Sigit Widiyanto, SH, kasi PMD Abdul Azis Umar, kuwu Desa Dermayu Kadir, ketua BPD Kastim dan 15 orang tokoh masyarakat Desa Wanantara.
Adapun dasar pembentukan Kampung tangguh Desa Wanantara yaitu surat keputusan Kuwu Wanantara, nomor : 443.05/07.KTB/2020, tanggal 30 Juni 2020 tentang Pembentukan pengurusan Kampung Tangguh Nusantara Desa Wanantara Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Kapolsek Sindang Iptu Saefullah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H., mengatakan, bahwa dasar pembentukan Kampung tangguh Desa Wanantara yaitu surat keputusan Kuwu Wanantara, nomor 443.05/07.KTB/2020, tanggal 30 Juni 2020 tentang Pembentukan pengurusan Kampung Tangguh Nusantara Desa Wanantara, ucapnya.
“Adapun yang menjadi program Lembur Tohaga Lodaya di Desa Wanantara yakni sumber daya alam atau potensi serta program ketahanan pangan. antaralain, Tambak ikan dan tambak udang, Pertanian Padi, Ternak kambing, Ternak ungags serta Paguyuban pedagang keliling Baso ikan,” paparnya.
Kapolsek berharap, lanjut Iptu Iwa “pembentukan Lembur Tohaga Lodaya ini perlu dukungan dan kerjasama serta partisipasi aktif masyarakat,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan dengan terlaksanannya kegiatan ini dapat mengurangi risiko dari pandemi Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah.” Tutup Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H.