POLRES INDRAMAYU,- Jelang malam takbir Idul Adha 1441 H, Sat Res Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menyita 236 (Dua ratus tiga puluh enam ) liter tuak dari dua tempat di wilayah hukum Polres Indramayu. Kamis, (30/07/2020).
Kasat Res Narkoba AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H., mengatakan, Rutinitas kegiatan razia minuman keras, obat – obatan terlarang tersebut guna antisipasi peredaran Narkoba dan Miras demi menciptakan situasi kondusif jelang perayaan malam Takbiran Idul Adha 1441 H di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dijelaskannya, “dari operasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 236 (Dua ratus tiga puluh enam ) liter tuak dengan rincian, 61 (Enam puluh satu) bungkus tuak berisi 1 (satu liter) dari dalam warung di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu dan 7 (Tujuh) Drigen Tuak 1 (satu) drigen berisi 25 (dua puluh lima liter) dari warung di Desa Kenanga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu,”katanya.
Selanjutnya Barang bukti dibawa ke kantor Polres Indramayu (Proses tipiring).