POLRES INDRAMAYU,- Guna mengantisipasi penyakit masyarakat serta Cipkon jelang Pilkada Indramayu 2020, Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu gelar Ops Pekat KRYD mandiri.
Dalam giat tersebut, Aiptu Dede, Bripka Ismantoro serta Bripka Wasudin melakukan Patroli dengan menyisir lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan serta sweeping dan merazia sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Saat kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dari kegiatan itu, kami berhasil menyita 7 (tujuh) botol miras berbagai jenis dari warung kepunyaan berinisial BR (49) blok Desa RT 004 /RW 006 Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder,” ucap Kapolsek Kedokanbunder Iptu Asep Suryana melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi. Minggu, (16/08/2020).
Selanjutnya dari hasil kegiatan tersebut, anggota Polsek Kedokanbunder melakukan pembinaan kepada pemilik warung.
Pemilik warung juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali.
"Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah sekaligus antisipasi penyakit masyarakat terutama jelang Pilkada 2020 Kabupaten Indramayu yang akan datang," pungkas Iptu Iwa Mashadi.