POLRES INDRAMAYU,- Terapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) upaya mempercepat pemulihan kesehatan dan Ekonomi Nasional, Personil Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Bripka Deny Rajabia dan Bripka Suyatno melaksanakan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat di Stasiun Kereta Api Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
“Dalam rangka mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsek Jatibarang terus gencar mengedukasi dan mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan diantaranya menjaga jarak dan selalu menggunakan masker saat berada dikerumunan massa,” tutur Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi. Minggu, (16/08/2020).
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini akan terus kami laksanakan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jatibarang, salah satunya dengan monitoring tempat kumpulnya warga seperti stasiun kereta api Jatibarang, imbuhnya.
“Tiga hal yang harus diwaspadai dalam kedisiplinan masyarakat, yaitu yang pertama penggunaan masker, yang kedua menjaga jarak dan yang ketiga selalu mencuci tangan,” katanya.
“Tempat-tempa keramaian, tempat ibadah kemudian stasiun dan pasar perlu kita waspadai dan perlu kita disiplinkan, karena yang paling utama adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang disampaikan bapak Gubernur,” tambah Iptu Iwa Mashadi.