POLRES INDRAMAYU,- Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu yang di wakili oleh Ipda H. Dani S melaksanakan kegiatan rapat koordinasi serta sosialisasi di Aula Balai Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Jumat, (07/08/2020).
Hadir dalam giat tersebut, kapolsek Haurgeulis AKP Warmad Spd yang di wakili oleh Ipda H. Dani S, Kapten Inf Nakromin Danramil 1615 / Haurgeulis yang di wakili oleh Babinsa Desa Haurkolot Serda dade Supriadi, Rory Firmansyah SSTP, MSI Camat Haurgeulis yang diwakili oleh Drs Rahmat Sudarto, Sekmat Haurgeulis Iwan sunaryo sekdes Desa haurkolot Amir ketua BPD dan tokoh masyarakat Desa haurkolot.
Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad melalaui paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi.SH.,MH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka rapat koordinasi pembentukan lembur Tohaga Lodaya serta sosialisasi Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 Tentang Pemberian Sanksi Administrasi dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di Jawa Barat dan Peraturan Bupati Indramayu No. 36 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), selaku penanggungjawab kegiatan karman Kuwu Desa Haurkolot.
Dikatakannya, program Lembur Tohaga Lodaya diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang produktif, berinovasi dalam memulihkan kembali perekonomian selama pandemi corona.
“Adapun sumber daya alam atau potensi Desa Haurkolot yang menjadi program ketahanan pangan yaitu pertanian dan peternakan,” jelasnya.
“Dengan diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru di kabupaten Indramayu, diharapan program pembentukan Lembur Tohaga Lodaya dapat menjaga ketahanan pangan di masa pandemi dan akan menjadi proyek percontohan untuk wilayah atau Desa lainnya,” tambah Iptu Iwa Mashadi.SH., MH.