POLRES INDRAMAYU,- Polsek Kandanghaur gelar Ops Cipkon KRYD dengan Sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan di Wilayah Polsek kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa barat. Selasa, (11/08/2020).
Dengan kekuatan personil sebanyak 2 (dua) Anggota Piket Polsek Kandahaur. Anatalain Bripka Tajri dan Brigadir fredy.
Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, Ops Cipkon KRYD dengan Sasaran Pekat yaitu Miras dalam rangka Cipta Kondisi menjelang dilaksanakannya Pilkada 2020 Kabupaten Indramayu, ucapnya.
“Adapun hasil Ops Cipta Kondisi KRYD diwilayahnya tersebut sebanyak 2 botol Miras didapati dari salah satu Toko kepunyaan saudari inisal NN (44) thn di Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam hal tersebut pemilik Toko yang masih kedapatan menjual Miras/Oplosan langsung diberikan himbuan dan membuat pernyataan untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) lagi. Pungkas Iptu Iwa Mashadi