Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Sukagumiwang Lakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dan sembako Tahap III

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 31 Agustus 2020 | Agustus 31, 2020 WIB Last Updated 2020-08-31T12:41:24Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Jajaran Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai dan sembako Tahap III dari Bupati Indramayu yang disalurkan oleh Kantor Kecamatan Kertasemaya terhadap Masyarakat Kecamatan Kertasemaya yang Terdampak COVID 19.


Kegiatan tersebut bertempat di  Kantor Kecamatan Kertasemaya Blok Kecamatan, Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Senin, (31/08/2020).


Dalam pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi Siregar, SH dan diikuti 4 Personel Polsek Sukagumiwang antaralain, Aiptu H. Umar Jaya, SH, Aiptu Tarli Ins, Aiptu Mashudi dan Aipda Hari Siswanto.


Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa dilakukan kegiatan pengamanan pendistribusian bansos  BST dan sembako Tahap III dari Bupati Indramayu yang disalurkan oleh Kantor Kecamatan Kertasemaya terhadap Masyarakat Kecamatan Kertasemaya agar tepat sasaran,” ujarnya.


“Adapun teknis pembagian BST warga yang terdaftar harus datang dengan memakai masker, mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan dan menjaga jarak,  sambil membawa fhotocopy KTP dan KK, setelah cocok kemudian diserahkan uang dan sembako tersebut,” imbuhnya.


“Sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut yakni Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo, S.Sos, M.Si,” terangnya.



Dijelaskannya, Adapun warga masyarakat yang menerima BST dari Bupati Indramayau tahap III  sebanyak 749 KPM dengan rincian, Tenajar  75 KPM, Kertasemaya 65 KPM, Lemahayu 43 KPM, Tulungagung 87 KPM, Tegalwirangrong 57 KPM, Kliwed 54 KPM, Sukawera 61 KPM, Manguntara 5 KPM, Jambe 61 KPM, Tenajar Kidul 16 KPM, Tenajar Lor 103 KPM, Larangan Jambe 57 KPM dan Jengkok 65 KPM.


Lebih lanjut, Nominal penerima BST  tahap 3 sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan rincian  Rp. 150.000, (seratus lima puluh  ribu rupiah) uang Tunai dan berbentuk dan Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) berupa Sembako yang berisi Beras 20 Kg, mie instan 8 buah, Minyak sayur 1 liter, Kecap manis 1 kemasan, Sarden 1 buah kaleng serta Ikan olahan dendeng 1/2 kg. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sukagumiwang Lakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dan sembako Tahap III

Trending Now

Iklan

iklan