TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Bongas melakukan kegiatan pendisiplinan pemakaian masker.
Kegiatan tersebut dilakukan di depan Mapolsek Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (01/09/2020).
Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro melalaui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya mengajak warga untuk menggunakan masker sesuai dengan anjuran Pemerintah dengan gerakan 3M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak demi memutus mata rantai covid-19.
“Adapun sasaran kegiatan itu, yakni para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di Mapolsek Bongas,” terangnya.
Pada pelaksanaan kegiatan pihaknya juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun.
“Selain itu, memutar arahkan para pengendara mobil dan sepeda motor yang tidak memakai masker agar kembali untuk memakai masker. Dan memberi sangsi/teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan hukuman bersih-bersih sampah disekitar lokasi,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU