Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Indramayu Melakukan Pengecatan Ruang Henti Khusus di Bunderan Adipura

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 11 Agustus 2020 | Agustus 11, 2020 WIB Last Updated 2020-08-11T06:42:31Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Indramayu melakukan pengecatan Ruang Henti Khusus (RHK) di Bunderan Adipura Indramayu Jalan RA Kartini Indramayu Jawa Barat. Selasa, (11/08/2020).

Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi menerangkan bahwa RHK merupakan standar yang harus ada di kawasan tertib lalu lintas (KTL). 

Sambungnya, RHK meupakan hal yang sangat penting untuk ketertiban berlalu lintas para pengendara roda dua maupun roda empat.

“Selain itu, RHK juga dimaksudkan untuk menjaga jarak atau physical distancing ketika pengendara berhenti dilampu merah khususnya roda dua untuk mengurangi penyebarluasan covid-19,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pengecatan RHK Unit Dikyasa Satlantas Polres Indramayu melibatkan anggota Dishub Kabupaten Indramayu.

Dijelaskannya, RHK sangat penting untuk memisahkan kendaraan jenis motor dan mobil saat lampu merah. Jadi nanti setelah lampu hijau, mobil maupun motor bisa tertib berjalan dan tidak ada kesemerautan, imbuhnya.
Lanjut Iptu Iwa Mashadi, “dengan adanya RHK diharapkan terwujud ketertiban di setiap persimpangan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu.” Pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Indramayu Melakukan Pengecatan Ruang Henti Khusus di Bunderan Adipura

Trending Now

Iklan

iklan