POLRES INDRAMAYU,- Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, tiga pilar Lelea, yaitu Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu, Koramil 1612 dan Pol PP Kecamatan Lelea melaksanakan pengawasan pendisiplinan di tempat perbelanjaan di swalayan di Wilayah Hukum Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu.
Dalam giat tersebut, tiga pilar Lelea memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun.
“Kalau ada masyarakat yang tidak memakai masker memasuki tempat perbelanjaan kita himbau dengan cara persuasif,” kata Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi. Selasa (18/08/2020).
Selain itu, menghimbau kepada pelayan toko agar menyiapkan tempat pencucian tangan dengan menggunakan sabun, menyediakan hand sanitaidzer, serta agar menghimbau pengunjung atau pembeli yang tidak menggunakan masker untuk menggunakan masker.
Kapolsek berharap, lanjut Iptu Iwa, “selama transisi AKB agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) di Wilayah Hukum Polsek Lelea.” Harapnya.
*HMS RES IMYU*