TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Tukdana bersama Koramil Bangodua dan Pol PP Kecamatan Tukdana kembali menggelar Ops Yutisi guna pencegahan penyebaran virus corona.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan raya depan Kantor Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Senin, (21/09/2020).
Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi membenarkan bahwa pihaknya telah melaksankan kegiatan Operasi Yustisi pada pagi ini di depan Kantor Kecamatan Tukdana.
Dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan menindak 50 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya, katanya.
Tidak hanya sampai disitu saja, petugas gabungan juga membagikan 100 lembar masker kepada pelanggar.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU