TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Guna percepatan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19, Forkopimcam Losarang melaksanakan kampanye Gerakan "Ayo pakai Masker" dan program pembagian 10.000 masker.
Hadir pada kesempatan itu Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi. SH. MH., Danramil Losarang Kapten Inf Sugiyanto, Camat Losarang H. Suratno. S.Ag.,M.Si, Anggota Polsek Losarang 10 Personel, Anggota Koramil Losarang 05 personel dan Satpol PP 5 orang.
Pada kesempatan itu, Forkopimcam Losarang membagikan masker sebanyak 300 Pcs sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kampanye Ayo pakai Masker disampaikan secara bergantian oleh unsur Forkopimcam dengan menggunakan Fortable (pengeras suara) kepada masyarakat Desa Jangga, Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan Kampanye Ayo pakai masker dan Program Pembagian 10.000 Masker kepada masyarakat dilaksanakan oleh Forkopimcam Losarang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19,” ujar Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi. Jumat, (11/09/2020).
Dalam giat tersebut, selain membagikan masker, juga diberlakukan pemberian sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak memakai masker berupa memungut/ membersikan sampah disekitar lokasi kegiatan.
“Pemberian sanksi sosial berupa memungut/membersihkan sampah bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu patuh dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Penyebaran Virus COVID-19,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU