TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 8 (Delapan) Personel gabungan TNI-Polri dan Pol PP di pimpin Kapolsek Cantigi Iptu Hariyanto,SH menggelar Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker di depan Kantor Kecamatan Cantigi, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Minggu, (20/09/2020).
Dalam giat tersebut, Polsek Cantigi, Koramil Sindang dan Pol PP Kecamatan Cantigi menjaring sebanyak 37 (Tiga puluh tujuh) orang pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
Selanjutnya, para pelanggar tersebut di tegur secara lisan dan dicatat identitasnya sesuai KTP lalu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Penegakan aturan tersebut mengacu pada intruksi presiden No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” tutur Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Ops Yustisi ini akan terus digelar setiap harinya di waktu yang di rahasiakan dan menyasar tempat-tempat umum di wilayah hukum Polsek Cantigi.
“Dalam giat tersebut pihaknya juga mebagikan masker kepada masyarakat sebanyak 100 lembar masker.
Lebih lanjut, “Kapolsek berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan itu.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU