TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Kompol Wawan Suhendar menghadiri Rapat Koordinasi Para Lurah (Kaur Umum) se Kecamatan Kandanghaur dengan unsur Muspika Kandanghaur, yang dilaksanakan di Kantor Sat Pol PP Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu, (30/09/2020).
Hadir pada kesempatan itu, Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, SH., Camat Kandanghaur diwakilkan Kasitrantib MP Darmo, Danramil Kandanghaur diwakilkan Batuud Koramil Serma Rasmani dan di ikuti oleh Para Kaur Umum atau Lurah se Kecamatan Kandanghaur.
Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan melalui Paur Subbag Humas polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan rapat koordinasi tersebut membahas tentang Kegiatan Adat Desa, ( Mapag Sri, Unjungan, sedekah Bumi dan sedekah laut ), dan menyampaikan Intruksi Kapolri tentang Polri melarang mengeluarkan Ijin Kegiatan Keramaian dan Maklumat Kapolri Nomor 36/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, ungkapnya.
Sambungnya, dalam hal tersebut Kepolisian dari Polda hingga Polres dan Polsek melarang mengeluarkan Ijin Kegiatan Keramaian di masa Pandemi COVID-19, sesuai dengan Intruksi Kapolri.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak untuk bersama-sama mematuhi anjuran pemerintah.
“Ia juga berpesan untuk mensosilisasikan kepada warganya untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dengan menjaga 3 M (Menggunakan Masker, Menajaga jarak dan Mencuci tangan),” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU