TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dengan jumlah kuat sebanyak 12 (Dua Belas) personel, Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Lelea dan Pol PP Kecamatan Lelea melakukan Ops Yustisi razia masker terhadap warga masyarakat pengguna jalan di depan Pom Bensin Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Minggu, (20/09/2020).
Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyato melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa dalam razia yang digelar bersama petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini menjaring sedikitnya 30 (Tiga Puluh ) warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum, katanya.
“Kemudian petugas langsung memberikan teguran lisan kepada pelanggar dan menindak pelanggar dengan memberikan sanki sosial memungut sampah di lokasi razia,” imbuhnya.
Selain menindak para pelanggar, kami juga memberikan edukasi sekaligus membagikan masker serta mencatat identitas pelanggar sesuai KTP agar tidak mengulangi kembali melanggar protokol kesehatan seperti memakai masker.
“Ia mengungkapkan, pelaksanaan penegakan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan telah dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan lebih dilancarkannya operasi seperti ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.” Tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU