TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tingkatkan kesadaran masyarakat dalam melasanakan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker, Polsek Sliyeg bersama Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg kembali menggelar Ops Yusitisi di Depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Indramayu, jawa Barat. Rabu, (16/09/2020) pagi.
Dalam giat tersebut, Petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak menggunkan masker sebanyak 10 (Sepuluh) orang. Selain itu, memberikan masker kepada pelanggar sebanyak 100 (Seratus) Masker.
“Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Polres Indramayu serentak dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” kata Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Dijelaskannya, Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar diantaranya tegoran lisan, melaksanakan bersih-bersih dan mencatat identitas pelanggar.
“Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.” jelas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU